MAKLUMAT DITEGAKKANNYA KEMBALI KHILAFAH ISLAMIYYAH
“Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama
apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami
wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa
dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah
tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru
mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang
dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang
kembali (kepada-Nya).” (Qs As-Syuraa 13)
MA’LUMAT
Diumumkan kepada seluruh kaum muslimin/muslimat dan segenap ummat manusia bahwa pada hari Jum’at, 13 Rabiul Awwal 1418 H bertepatan dengan 18 Juli 1997 M,
telah terbentuk sebuah organisasi Islam sebagai wadah ummat Islam dalam
berjama’ah melalui sistim kekhalifahan dan disebut KEKHALIFAHAN KAUM
MUSLIMIN (KHILAFATUL MUSLIMIN) yang dipimpin oleh seorang
Khalifah/Amirul Mu’minin dan insya Allah akan mendirikan perwakilannya
di seluruh dunia di bawah kepemimpinan seorang Amir bagi tiap-tiap
Wilayah ataupun Negara.
Jama’ah/Khilafatul Muslimin ini berasaskan Islam dan Kemerdekaan,
bertujuan memakmurkan bumi dan mensejahterakan ummat manusia melalui
pelaksanaan ajaran Allah dan Rasul-Nya bersama kebebasan penerapan
ajaran semua agama sebagai pinsip dasar Jama’ah, tanpa memperkenankan
seorang warganya membuat suatu ketentuan/aturan/norma-norma yang
bertentangan dengan ajaran agamanya sendiri.
Jama’ah/Khilafatul Muslimin ini hanya akan memutuskan suatu perkara
atau urusan yang menyangkut kepentingan ummat melalui MUSYAWARAH
KEKHALIFAHAN secara transparan/penuh keterbukaan dan kebebasan
berlandaskan al-akhlaqul karimah.
Jama’ah/Khilafatul Muslimin ini akan berusaha maksimal untuk
mewujudkan kerja sama antar ummat manusia sesuai ajaran Islam demi
keadilan dan kesejahteraan mereka serta kelestarian alam
semesta/rahmatan lil ‘alamin.
Jama’ah/Khilafatul Muslimin ini cinta akan kedamaian dan tidak akan
melancarkan permusuhan apalagi peperangan terhadap golongan manapun,
kecuali hanya berkewajiban membela diri dari serangan kelompok/golongan
yang memeranginya.
KHALIFAH/AMIRUL MU’MININ dan para AMIR serta warganya akan berupaya
membangun segala sarana kemanusiaan dan bergerak di segala bidang, di
berbagai aspek kehidupan yang memungkinkan.
Setiap Amir dalam suatu wilayah perwakilan/negara harus bersedia bila
dicalonkan sebagai pemimpin di negerinya sendiri dengan tetap
mempertahankan prinsip dasar JAMA’AH dan pelestarian norma-norma/hukum
yang tidak bertentangan dengan ajaran agama.
WARGA Jama’ah/Khilafatul Muslimin ini adalah para pendaftar yang
telah mendapatkan kartu tanda anggota warga Khilafatul Muslimin yang
terdiri dari:
- Muslim/muslimah tanpa diskriminasi rasial, golongan, kebangsaan maupun jabatan, dan berkewajiban menyerahkan infaq dan zakatnya kepada BAITUL-MAAL KEKHALIFAHAN ISLAM.
- Non Muslim yang mendambakan keadilan dan kesejahteraan ummat serta bersedia patuh terhadap KHALIFAH/AMIRUL MU’MININ sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran agama yang diyakininya dan rela menyerahkan SUMBANGAN menurut kemampuannya kepada BAITUL-MAAL KEKHALIFAHAN ISLAM, demi kesejahteraan bersama lahir & batin.
JAMA’AH/KHILAFATUL MUSLIMIN ini telah menunjuk seorang figur sebagai KHALIFAH/AMIRUL MU’MININ untuk sementara;
“AL-USTAD ABDUL QADIR HASAN BARAJA“
sampai saat terselenggaranya MUSYAWARAH di tingkat INTERNASIONAL yang
akan diikuti Insya Allah oleh para AMIR dan CENDEKIAWAN MUSLIM warga
KHILAFATUL MUSLIMIN untuk memilih dan menetapkan KHALIFAH/AMIRUL
MU’MININ bagi segenap Ummat Islam secara konvensional.
Diharapkan kepada seluruh cendekiawan muslim dan para pakar serta
ummat Islam dimanapun berada, baik secara pribadi ataupun atas nama
golongan/kelompok untuk dapat kiranya berpartisipasi dan menyampaikan
tanggapannya ke alamat kantor pusat Kekhalifahan Islam (Khilafatul
Muslimin) di:
Masjid Kekhalifahan Islam
Jl. WR. Supratman Bumi Waras, Teluk Betung, Bandar Lampung – Indonesia.
Telp./Fax. +62 721 474926 – 480093
Website: www.khilafatulmuslimin.com e-mail: contact@khilafatulmuslimin.com
“Dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan
bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu
Termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah,Yaitu orang-orang yang
memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan.
tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan
mereka” (Qs. Ar-Rum [30]: 31-32)